GEREJA, PEMANASAN GLOBAL DAN ISU KEADILAN
0leh Gurgur Manurung
Negara-negara industri yang menggunakan bahan bakar fosil dalam porsi besar membuat negara-negara lain dalam bahaya. Masyarakat yang hidup di pulau-pulau berpemukiman rendah, di daerah pesisir, di daerah kekeringan telah menjadi korban pemanasan global. Banjir, kekeringan dan badai silih berganti. Hal ini juga disebabkan pemanasan global. Hal inilah konsekuensi ekonomi yang berlandaskan minyak fosil yang selama ini penekanannya adalah laju pertumbuhan ekonomi. Akibat pembangunan yang berorientasi ekonomi menimbulkan keanekaragaman hayati (biodiversity) terganggu. Terganggunya keaneka ragaman hayati (biodiversity) menyebabkan rantai makanan (food chain) dan jaring-jaring makanan (food web) terputus. Jhon Klinekn dari Universitas Groningen , Netherlands mencatat bahwa pada tahun 1850 – 1950 tiap tahun 1 spesies punah. Tahun 1989 tiap hari 1 spesies punah. Tahun 2000 tiap jam 1 spesies punah. Dalam kurun waktu 50 tahun, 25 % spesies binatang dan tanaman hilang akibat pemanasan global.
Pemanasan global yang mengancam seluruh makhluk hidup dibumi ini semestinya menyadarkan umat manusia untuk saling memiliki. Sebab, apa yang dilakukan satu negara berpengaruh langsung ke negara lain. Oleh sebab itu semangat kompetisi harus ditinjau kembali. Semangat kompetisi harus diubah menjadi semangat kebersaman (interkoneksitas). Tidak dapat dipungkiri bahwa semangat kompetisi mengorbankan lingkungan atau disebut menambah beban lingkungan. Sekalipun disebut kompetisi yang sehat. Semangat kompensasi dan semangat saling memberi adalah semangat yang ideal untuk menyelamatkan bumi. Oleh sebab itu pemanasan global harus menjadi isu keadilan.
Gerakan penyadaran yang dilakukan organisasi pecinta lingkungan yang menyatakan “bumi kita satu” adalah sia-sia jika masih ada negara yang menganggap negaranya lebih tinggi dari negara lain. Gerakan ini juga sia-sia jika tidak mengisukan keadilan ekonomi dan keadilan ekologis. Hampir tidak mungkin negara miskin yang diperlakukan tidak adil hingga menghabiskan waktu hanya membayar hutangnya ke negara kaya.
Kondisi riil
Data Alternative Globalization Addressing Peoples and Earth (AGAPE) menunjukkan bahwa 1,5 milyar penduduk planet kita (kebanyakan perempuan, anak-anak dan penduduk asli) hidup dengan kurang dari 1 dolar setiap hari ketika 20 % kaum terkaya mengkonsumsi dan menguasai 86 % barang global dan jasa. Pendapatan per tahun penduduk terkaya yang jumlahnya 1 % sama dengan pendapatan 57 % penduduk termiskin. Setiap hari 24.000 orang meninggal akibat kemiskinan dan kurang gizi. Masalah lingkungan seperti pemanasan global, penipisan Sumber Daya Alam (SDA), dan punahnya keanekaragaman hayati (biodiversity) semakin parah.
Dalam konteks hunbungan antar negara bahwa negara Selatan menerima dari Utara 927 miliar dolar melalui bantuan, hibah, kredit perdagangan, investasi langsung swasta dan pinjaman. Selatan membaya kembali ke Utara 1,3 triliun dolar melalui bunga dan pokok pinjaman (belum termasuk royalty, dividen dan bahan-bahan mentah yang dihargai rendah).
Utang ekologis dan utang tidak sah
Organisasi masyarakat sipil Accion Ecologica mendefinisikan utang ekologis sebagai utang yang ditumpuk negara-negara industri pada negara-negara dunia ke ketiga sebagai pertanggungjawaban atas penjarahan Sumber Daya Alam (SDA), kerusakan lingkungan hidup dan pendudukan lingkungan hidup secara leluasa untuk membuang sampah seperti gas-gas rumah kaca oleh negara-negara industri.
Utang yang tidak sah ada dua. Pertama, utang yang berhubungan dengan isu bagaimana dan siapa yang membuat utang-utang itu. Dalam banyak kasus utang-utang ditumpuk oleh para dictator, yang kebanyakan mendapat kekuasaan dengan melakukan kudeta militer yang didukung oleh AS atau bekas kekuatan kolonial. Kedua, kewajiban untuk membayar utang uang juga tidak sah ketika pembayaran itu mengabaikan hak-hak asasi manusia untuk mendapatkan pangan, tempat tinggal, perawatan kesehatan dan pendidikan.
Penghapusan utang dan restitusi.
Melihat kondisi bumi yang semakin panas dan belajar dari ketidakadilan global, maka negara-negara di dunia ketiga termasuk Indonesia perlu segera menindaklanjuti seruan Dewan Gereja-gereja Sedunia (WCC) yang menyerukan penghapusan utang dan restitusi. Seruan ini telah disampaikan Tim Keadilan, Perdamaian dan Ciptaan Dewan Gereja se-Dunia di Jenewa 2006. Hal ini menjadi AGAPE.
Penghapusan utang dan restitusi ini merupakan bagian dari isu keadilan. Tidak mungkin seruan yang mengatakan bahwa bumi kita satu tanpa keadilan. Hanya dengan keadilan inilah seluruh umat manusia secara bersama menyelamtakan bumi dari pemanasan global.
Penulis adalah mahasiswa doktor Manajemen Lingkungan UNJ, analis di Indonesia Democracy Watch.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar